• Jl. Panglima Batur Barat
  • (0511) 4772346, WA : +62 851-7330-8287
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Rencana Strategis
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet/Brosur
    • Prosiding/Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Deregulasi Kebijakan
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Whistleblower's System
Thumb
517 dilihat       16 Desember 2022

Mentan SYL Resmikan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Jakarta – Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo (SYL) meresmikan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang merupakan transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). Peresmian dilaksanakan saat Rapat Kerja dan Launching BSIP yang berlangsung Jumat (16/12/2022) di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.

BSIP terbentuk sesuai dengan terbitnya Perpres 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian pada tanggal 21 September 2022. Transformasi ini mengubah tugas dan fungsi yang sebelumnya berfokus pada penelitian dan pengembangan pertanian menjadi standardisasi instrumen pertanian.

Menteri SYL mengungkapkan bahwa peran ini strategis untuk memenuhi tuntutan di bidang pertanian, terutama membangun pertanian dan menyejahterakan petani.

“Peran dan posisi BSIP ke depan menjadi strategis dan menentukan peningkatan nilai tambah dan daya saing komoditas pertanian. Hal ini sesuai dengan visi-misi serta program strategis pembangunan pertanian,” kata Syahrul.

Menteri yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan ini mendorong agar jajaran BSIP terus bekerja dengan optimal dan menorehkan prestasi.

“Hadirnya BSIP harus kita syukuri dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja inovatif dan produktif guna menjaga, melindungi, serta meningkatkan nilai tambah produk pertanian,” ucapnya.

Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry mengungkapkan BSIP berkomitmen penuh dan siap untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern melalui program Agrostandar.

“Kami telah mencanangkan berbagai langkah dalam program Agrostandar, mulai dari penguatan lembaga, penguatan kolaborasi dengan mitra, hingga pengelolaan produksi benih atau bibit terstandar,” jelas Fadjry.

Adapun lima langkah strategis program Agrostandar mencakup: 1) Transformasi dan reorientasi manajemen baik kelembagaan, SDM, budaya kerja, dan digital; 2) Penguatan kolaborasi multimitra baik internal (Direktorat Jenderal Kementerian Pertanian) maupun eksternal (perguruan tinggi, pemerintah daerah, UMKM, pelaku usaha, petani, swasta, dan mitra internasional); 3) Model kawasan pertanian terstandar di seluruh Indonesia untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan untuk dimasifkan Ditjen Teknis Kementan menjadi kawasan pertanian terstandar; 4) Unit Produksi Benih/Bibit Terstandar (UPBS) untuk mendukung perbenihan; dan 5) Terbentuknya Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).

Fadjry menambahkan bahwa untuk mendukung tata kelola perbenihan, BSIP tengah mengembangkan SIMBARA (Sistem Mutu Benih Padi Nusantara). “SIMBARA merupakan platform pencarian benih yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dan diharapkan menjadi instrumen terintegrasi bagi seluruh pelaku dan pengelola perbenihan di Indonesia,” ungkapnya.

Dalam Rapat Kerja dan Launching yang dihadiri oleh 1.000 peserta tersebut, Fadjry menceritakan perjalanan panjang Balitbangtan sejak terbentuk pada tahun 1974 hingga akhirnya berganti menjadi BSIP.

“Balitbangtan telah menghasilkan berbagai inovasi dan dirasakan dampaknya untuk pembangunan pertanian. Antara lain perakitan varietas unggul dan galur, pengembangan sistem informasi pertanian, program Primatani, maupun Riset Pengembangan Inovatif Kolaboratif (RPIK)," jelasnya.

Fadjry menyampaikan bahwa prestasi yang telah ditorehkan akan menjadi semangat untuk terus berkarya bagi segenap jajaran BSIP.

“Ini adalah tonggak baru bagi kita. Kita akan kawal logistik benih/bibit terstandar, penyusunan rancangan Standar Nasional Indonesia sektor pertanian, hingga mendampingi penerapan standar kepada pelaku usaha dan petani,” tutupnya. (Hms/Nita)

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalsel Terima Kunjungan Komisi II DPRD Tabalong: Perbibitan Ternak jadi Sorotan
    21 Jan 2026 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    BRMP Kalsel Raih Predikat Informatif 2025
    20 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Kontribusi BRMP Kalsel dalam Workshop Implementasi Program ICARE Kementerian Pertanian
    20 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    Dukung Swasembada Berkelanjutan, Tabalong Tambah Brigade Pangan Program CSR
    18 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan
  • Thumb
    CPNS BRMP Kalsel, Paparkan Laporan Aktualisasi Latsar Tahun 2025
    15 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Selatan

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Mentan Peresmian SYL

Kontak

(0511) 4772346, WA : +62 851-7330-8287
(0511) 4781810
[email protected]

Jl. Panglima Batur Barat No. 4 Banjarbaru
Kel. Mentaos, Kec. Banjarbaru Utara
Kota Banjarbaru - Kalimantan Selatan
Indonesia
70714

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Selatan. All Right Reserved